Pemerintah sendiri menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan penerimaan negara guna membiayai pembangunan dan menjaga stabilitas fiskal.
Namun, dengan adanya pro dan kontra yang kuat dari berbagai pihak, termasuk sektor usaha dan masyarakat, kebijakan ini masih terus dipertimbangkan agar dampaknya dapat diminimalkan. (Bianca/DSW)