Pro dan Kontra Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, Pengusaha Prihatin dengan Dampaknya pada UMKM dan Daya Beli Masyarakat

fin.co.id - 11/12/2024, 14:00 WIB

Pro dan Kontra Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, Pengusaha Prihatin dengan Dampaknya pada UMKM dan Daya Beli Masyarakat

Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Erik Hidayat. (Bianca/Disway)

Pemerintah sendiri menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan penerimaan negara guna membiayai pembangunan dan menjaga stabilitas fiskal.

Namun, dengan adanya pro dan kontra yang kuat dari berbagai pihak, termasuk sektor usaha dan masyarakat, kebijakan ini masih terus dipertimbangkan agar dampaknya dapat diminimalkan. (Bianca/DSW)

Sigit Nugroho
Penulis