Ekonomi . 11/12/2024, 14:00 WIB
Pemerintah sendiri menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan penerimaan negara guna membiayai pembangunan dan menjaga stabilitas fiskal.
Namun, dengan adanya pro dan kontra yang kuat dari berbagai pihak, termasuk sektor usaha dan masyarakat, kebijakan ini masih terus dipertimbangkan agar dampaknya dapat diminimalkan. (Bianca/DSW)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com