Ekonomi . 11/12/2024, 14:00 WIB

Pro dan Kontra Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, Pengusaha Prihatin dengan Dampaknya pada UMKM dan Daya Beli Masyarakat

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Pemerintah sendiri menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan penerimaan negara guna membiayai pembangunan dan menjaga stabilitas fiskal.

Namun, dengan adanya pro dan kontra yang kuat dari berbagai pihak, termasuk sektor usaha dan masyarakat, kebijakan ini masih terus dipertimbangkan agar dampaknya dapat diminimalkan. (Bianca/DSW)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com