Pria Ini Bantai 3 Bocah hingga Tewas Hanya Karena Sakit Hati Diejek, Tusuk dan Belah Perut Korban

fin.co.id - 11/12/2024, 06:03 WIB

Pria Ini Bantai 3 Bocah hingga Tewas Hanya Karena Sakit Hati Diejek, Tusuk dan Belah Perut Korban

Tersangka pembantaian bocah di Deli Serdang mengenakan baju tahanan. (Antara)

Akibat perbuatannya, kata Anhar Rangkuti, tersangka RS dijerat Pasal 80 ayat (2), (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*) 

Afdal Namakule
Penulis