News . 11/12/2024, 06:03 WIB
fin.co.id - Apa yang dilakukan Rudi Rudi Sihaloho (40) sungguh tega. Dia nekat menikam dan membunuh anak-anak yang masih bayi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Korban pembantaian keji itu antara lain, Daren Simarmata (2 tahun) Owen Simarmata S (3 tahun). Keduanya tewas dengan luka tusuk di perut dan dada. Sementara kakaknya Nathan Simarmata (6 tahun) masih kritis.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, tersangka Rusi Sihaloho nekat membunuh para bocah itu karena sakit hati diejek.
"Motif tersangka diduga sakit hati karena sering diolok-olok atau diejek oleh para korban," ungkap Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, di Medan, Selasa 10 Desember 2024.
Dia menyebutkan ketiga bocah ini tinggal di Jalan Mesjid, Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara yang juga bertetangga dengan pelaku.
AKBP Anhar menjelaskan peristiwa penikaman ketiga bocah ini terjadi di teras rumah, Jalan Mesjid, Gang Dahlia 7, Deli Serdang, Senin 9 Desember pukul 11.00 WIB.
"Sebelum kejadian sekitar pukul 9.30 WIB, tersangka sedang duduk-duduk di depan rumahnya. Tiba-tiba ketiga korban dari dalam rumahnya berteriak mengejek tersangka dengan mengatakan 'kudis-kudis, orang gila'," ucap Anhar.
Ejekan secara berulang kali yang diucapkan oleh ketiga korban, mengakibatkan tersangka RS emosi dan masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil pisau.
"Setelah itu, tersangka mendatangi korban DS yang berada tepatnya di teras rumah dengan langsung menusuk dan membelah perut korban,” sebut dia.
Kemudian, tersangka RS menusuk dan membelah perut korban OS. Tersangka yang masih emosi lantas mengejar korban NOS di dalam rumahnya dan menyeretnya, lalu menusuk dan membelah perut korban.
"Melihat ketiga korban tergeletak, lalu tersangka kembali ke rumahnya untuk mengambil sepeda. Selanjutnya menaiki sepeda dan membawa pisau itu pergi dari rumahnya," tuturnya.
Di tengah jalan tersangka RS membuang pisaunya, dan selanjutnya pukul 17.00 WIB mendatangi Pos Lantas Aksara Medan dengan mengatakan kepada polisi bahwa dirinya telah membunuh anak-anak.
Personel Pos Lantas kemudian menghubungi Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Kota Medan. Tak lama, polisi membawa tersangka untuk mencari pisau yang dibuang oleh tersangka RS.
"Setelah barang bukti pisau didapat, tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan," paparnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com