Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Bakal Perbaiki Indeks Persepi Korupsi

fin.co.id - 10/12/2024, 17:10 WIB

Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Bakal Perbaiki Indeks Persepi Korupsi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra berjanji akan memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Foto: Ayu/Disway Group

fin.co.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra berjanji akan memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan saat Yusril menghadiri diskusi dengan tajuk 'Urgensi Pembaruan UU Tipikor' pada Selasa 10 Desember 2024.

"Pemerintahan baru ini, kita memperbaiki IPK kita yang masih sangat tidak begitu baik di mata internasional," kata Yusril.

Sekadar informasi, angka IPK Indonesia sejak tahun 2022 terus berada di angka 34. Skor itu dihitung oleh lembaga Transparency International (TI). Meski stagnan, secara peringkat Indonesia turun menjadi 115.

Skor tersebut dihitung dalam skala 0-100. Makin tinggi angka yang didapat menandakan tren pemberantasan korupsi di negara tersebut berada di fase baik.

Survei IPK dilakukan pada 180 negara. Rata-rata skor IPK global ialah 43, sementara skor rata-rata negara Asia Pasifik ialah 45.

Yusril menyebutkan, dengan pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen Asta Cita Prabowo, bisa mempercepat investasi dan pemulihan hingga percepatan pembangunan ekonomi di Indonesia.

“Dan upaya kita dalam menegakkan hukum pidana di bidang korupsi ini diharapkan memperbaiki keadaan, mempercepat investasi, dan pemulihan-percepatan pembangunan ekonomi,” lanjutnya.

Yusril menjelaskan, pemberantasan korupsi masuk ke dalam program Asta Cita Prabowo. Menurutnya, ada empat poin yang ditekankan Prabowo dalam penegakan hukum.

“Karena memang menjadi target dari Asta Cita Prabowo Subianto ialah dalam penegakan hukum itu ada 4 poin yang jadi tekanan. Adalah masalah korupsi, pemberantasan korupsi. Kedua adalah penyelundupan. Ketiga pemberantasan narkotika. Dan yang keempat judi online,” pungkasnya.

(Ayu)

Mihardi
Penulis