News

KPK Panggil Mbak Ita dan Suami Terkait Pengadaan dan Jasa di Lingkup Pemkot Semarang

Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024.

KPK Panggil Mbak Ita dan Suami Terkait Pengadaan dan Jasa di Lingkup Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Suaminya, Alwi Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Semarang.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Berdasarkan infromasi yang dihimpun, empat orang tersebut adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Suaminya Alwin Basri

Kemudian, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan seorang dari pihak swasta Rahmat Djangkar. (Ayu)

Berita Terkait