Dengan Anggaran Rp 1,9 Miliar, BPJS Ketenagakerjaan Bantu Difabel dengan Iuran Gratis

fin.co.id - 10/12/2024, 11:33 WIB

Dengan Anggaran Rp 1,9 Miliar, BPJS Ketenagakerjaan Bantu Difabel dengan Iuran Gratis

Peringati HUT ke-47, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Foto Jurnalistik

fin.co.id -  Bantuan iuran gratis BPJS Ketenagakerjaan di Kota Minyak kini menyentuh pekerja nonformal khususnya difabel. Pemkot Balikpapan menganggarkan bantuan iuran ini dalam APBD 2025.

Kepala Bappeda Litbang Balikpapan Murni mengatakan, bantuan BPJS Ketenagakerjaan menyasar 10.000 orang difabel dengan total anggaran Rp 1,9 miliar.

“Ini baru mulai 2025, tahun sebelumnya belum pernah ada,” katanya kepada Kaltim Post.

Dia menjelaskan, hal ini merupakan perluasan bantuan kepada masyarakat rentan. Pemerintah membayarkan iuran bagi mereka yang tidak mampu mengakses asuransi tersebut.

“Saat ini pendataan sudah klir, tinggal program berjalan Januari 2025 melalui Disnaker,” ucapnya.

Sebagai informasi, total pekerja rentan di Balikpapan sekitar 35 ribu orang. Sementara ini, Pemprov Kaltim sudah membantu sekitar 10 ribu orang. Sehingga Pemkot Balikpapan memulai bantuan dengan menyasar difabel terlebih dulu.

Apabila nanti semua ter-cover, baru berlanjut ke pekerja non formal lainnya. “Misalnya kepala keluarga perempuan yang bekerja harus mendapat perlindungan,” sebutnya.

Nantinya dalam program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemkot Balikpapan membayar premi sebesar Rp 16.800 per orang. Ini merupakan premi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Kegiatan ini sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Inpres menginstruksikan kepada menteri, kepala BKPM, kepala BNPB, jaksa agung, Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian para gubernur, bupati/wali kota, dan ketua DJSN mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, tanggungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot Balikpapan ini sesuai salah satu usulan serikat pekerja dalam peringatan Hari Buruh, 1 Mei lalu. Pihaknya juga membentuk kelompok disabilitas di enam kelurahan.

“Saya koordinasi dengan OPD terutama UMKM, setiap ada event, difabel juga diberi ruang untuk berperan. Sehingga mereka selalu mendapat perhatian,” tuturnya. Itu memberi kesempatan bagi difabel berkembang dan mengeksplorasi diri. (*)

Afdal Namakule
Penulis