Viral . 08/12/2024, 15:00 WIB

Viral! Oknum Danramil Tampar Manajer SPBU di Palu karena Ditolak Isi Pertalite Tanpa Barcode

Penulis : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

fin.co.id- Seorang Danramil, Lettu AY, terlibat dalam insiden memalukan setelah menampar Manajer SPBU Tavanjuka, Asriadi, di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Peristiwa tersebut dipicu karena permintaan Lettu AY untuk mengisi BBM jenis pertalite tanpa barcode ditolak. Insiden ini terjadi di SPBU Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, pada Jumat (6/12/2024) pagi.

Asriadi menceritakan kronologi kejadian kepada wartawan. "Dia menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar. Lalu, dia menampar lagi dan mengenai telinga saya," ujarnya pada Sabtu (8/12/2024).

Sebelumnya, Asriadi telah menawarkan bantuan untuk mendaftarkan barcode agar kendaraan Lettu AY dapat mengisi BBM sesuai prosedur. Namun, penawaran itu ditolak, dengan alasan pembelian BBM hanya sebanyak 5 liter.

Pelanggaran Prosedur dan Penamparan

Menurut kebijakan SPBU, setiap kendaraan wajib memiliki barcode untuk mengisi BBM jenis pertalite. Meski demikian, Lettu AY tetap meragukan aturan tersebut dan bersikap arogan. "Saya sudah menjelaskan kebijakan itu tidak bisa diubah karena sistem, tetapi yang bersangkutan tetap memaksa. Setelah menampar, dia bahkan menantang saya untuk melapor," kata Asriadi.

Asriadi kemudian melaporkan insiden ini ke Denpom XIII/2 Palu. "Saya diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat dan visum sebagai dasar laporan," tambahnya.

Kapten I Wayan Sudana, Danunit Intel Kodim Palu, mengonfirmasi bahwa laporan korban telah diterima.

"Kasus ini sudah kami tangani. Oknum Danramil Lettu AY telah dilaporkan dan rencananya akan dilimpahkan ke POM pada Senin (9/12/2024)," jelasnya.

Minta Maaf

Danrami 1306-02/ Biromaru, Lettu Inf. Agus Yodu, minta maaf ke Asriadi Hamzah, manager SPBU Tavanjuka, Palu. Agus menampar Asriadi usai ditolak saat ingin mengisi BBM jenis Pertalite tanpa kode QR.

"Lettu Inf Agus Yudo secara resmi meminta maaf kepada Manajer SPBU Tavanjuka, Palu," ujar Kapenrem 132/Tadulako Mayor Iko Power dalam keterangannya, Minggu (8/12/2024).

Permintaan maaf tersebut disampaikan Lettu Agus saat proses mediasi di ruang serambi Makorem 132/Tadulako, Sabtu (7/12) sore. Setelah berjabat tangan, kedua belah pihak sepakat menandatangani surat pernyataan damai.

"Keduanya sepakat menandatangani surat pernyataan damai yang menjadi simbol penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan tanpa perlu diperpanjang lebih jauh," terangnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com