Viral, Ibu dan Anak Bayi Disekap di Kandang Anjing Oleh Manajer Perusahaan Sawit Gegara Suaminya Dituduh Mencuri

fin.co.id - 08/12/2024, 09:51 WIB

Viral, Ibu dan Anak Bayi Disekap di Kandang Anjing Oleh Manajer Perusahaan Sawit Gegara Suaminya Dituduh Mencuri

Korban penyekapan manajer perusahaan sawit. (Istimewa)

Kepolisian Resor Bangka kini telah tetapkan manajer perusahaan PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) dan satu orang lainnya sebagai tersangka. 

Kedua tersangka itu dijerat menggunakan Pasal 333 KUHP tentang tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. 

Keduanya diduga sebagai pelaku dan orang yang menyuruh penyekapan terhadap korban dan bayinya. (*) 

Afdal Namakule
Penulis