fin.co.id - Pria disabilitas asal Mataram NTB, IWAS alias Agus Buntung kini makin terpojok atas kasus pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap sejumlah wanita di NTB.
Bahkan total korban kini mencapai 15 orang wanita, tiga di antaranya anak di bawah umur.
Agus Buntung kini tak bisa mengelak. Awalnya Agus membantah tuduhan pelecehan dengan alasan dirinya tak memiliki tangan sehingga tak bisa berbuat apa-apa termasuk pelecehan.
Namun, kepolisian Polda NTB kini telah kantongi sejumlah bukti perbuatan Agus.
Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan, pihaknya kini telah kantongi bukti dari salah satu korban berupa rekaman video dan audio yang direkam melalui ponselnya.
"Ada beberapa saksi yang sudah mulai berani menyampaikan bahwa sebelum pelaku melancarkan aksinya, korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban" ujarnya.
Baca Juga
Barang bukti itu, kata Syarif, telah diuji forensik digital untuk keasliannya yang nantinya dijadikan bukti pendukung.
"Sudah kita lakukan uji forensik digital kita minta bantuan IT Krimsus untuk mengangkat video ini untuk dijadikan salah satu bukti pendukung bahwa korban atau pelaku ada interaksinya," imbuh Syarif.
Syarif menjelaskan bahwa korban merekam video meskipun tak ada gambarnya, bukan di Penginapan, namun rekaman itu diambil saat Agus mengajak perkenalan.
Saat perkenalan itu, terungkap bagaimana awalnya Agus Buntung mendekati korban.
Mulai dari menggunakan kalimat-kalimat manipulatif, hingga memanfaatkan kelemahan korban.
"Itu video bagaimana awal mulanya pelaku mendekati korban itu direkam video oleh korban."
"Jadi ada kalimat kata-kata awal mula seperti apa, nah itu yang akan kami dalami."
"Ada kalimat-kalimat yang manipulatif, ada kalimat-kalimat yang memanfaatkan kelemahan korban ini yang akan kami dalami," terang Syarif.