fin.co.id - Peristiwa memilukan terjadi di Daycare Kiddy Space, Depok, Jawa Barat, yang mengguncang hati banyak pihak. Seorang anak yang tidak berdosa menjadi korban kekerasan oleh pengasuh yang seharusnya memberikan kasih sayang dan perlindungan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memastikan bahwa pihaknya terus memantau kasus ini dengan seksama, memberikan pendampingan kepada korban, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pada Senin pagi, 2 Desember 2024, seorang anak yang sedang menangis karena buang air besar terbangun dari tidurnya. Pengasuh bernama Seftyana, yang sedang merawat anak tersebut, membawa si kecil ke kamar mandi untuk membersihkan kotoran.
Namun, ketika anak tersebut terus menangis, Seftyana yang mulai kehilangan kesabaran tanpa ampun menyiramkan air panas ke bagian punggung sang anak. Air panas tersebut menyebabkan kulit si anak melepuh, menyisakan luka yang mendalam, baik secara fisik maupun emosional.
Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, setelah kejadian tersebut, rekan Seftyana di daycare segera membawa korban ke Rumah Sakit Alia di Pancoran Mas untuk mendapat perawatan.
Pihak keluarga yang menerima laporan langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. Dalam perkembangan terakhir, Seftyana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Menteri Arifah Fauzi, yang hadir dalam acara Jalan Santai dan Kampanye Bersama Dare to Speak Up di Jakarta pada 8 Desember 2024, menegaskan bahwa Kementerian PPPA terus mengawasi proses penanganan kasus ini.
Baca Juga
"Kami sedang memastikan kasus ini mendapatkan perhatian penuh dari pihak berwenang. Kami juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar mereka tidak merasa sendiri dalam menghadapi cobaan ini," kata Arifah, yang turut merasakan kesedihan mendalam atas peristiwa tersebut.
Kasus ini mengingatkan kita semua akan pentingnya perlindungan terhadap anak, terutama di tempat-tempat yang seharusnya menjadi zona aman bagi mereka.
Setiap anak berhak mendapatkan kasih sayang, perhatian, dan perlakuan yang baik, bukan kekerasan. Kementerian PPPA berkomitmen untuk terus mendampingi korban, sekaligus memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Kejadian tragis ini juga menjadi momentum bagi seluruh masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap nasib anak-anak di lingkungan sekitar, terutama di lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini seperti daycare.
Kasih sayang dan perlindungan yang seharusnya mereka terima harus menjadi prioritas utama, demi masa depan yang lebih baik dan aman bagi anak-anak Indonesia.
Kementerian PPPA terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa korban mendapatkan pemulihan dan perlindungan yang maksimal. Sebagai negara yang peduli terhadap kesejahteraan anak, langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah tragedi serupa di masa mendatang. (Cahyono/DSW)