Banjir Bandang Sukabumi: Pendangkalan Sungai dan Hutan Gundul Picu Bencana, Kementerian PU Kerahkan 12 Alat Berat untuk Normalisasi Sungai
Banjir bandang yang melanda Sukabumi pada awal Desember 2024 dipastikan terjadi akibat pendangkalan sungai yang parah dan deforestasi di kawasan hulu
Longsor di kawasan Jalan Akses Pelabuan Ratu Sukabumi, akibat deforestasi hutan. (Sigit Nugroho/FIN)
Di lokasi ini, potongan-potongan pohon yang telah ditebang terlihat berserakan, menambah kesan kerusakan alam yang cukup serius.
Diana menjelaskan bahwa kawasan tersebut termasuk dalam lahan yang dikelola oleh Perhutani, namun belum diketahui apakah lahan tersebut sudah beralih fungsi menjadi lahan pertanian atau untuk keperluan lain. "Yang pasti, ini lahan Perhutani," katanya.
Kerusakan alam yang terjadi di kawasan hulu, ditambah dengan tingginya curah hujan, semakin memperburuk kondisi tanah yang akhirnya berujung pada bencana tanah longsor.
Oleh karena itu, upaya penanggulangan bencana di Sukabumi tidak hanya melibatkan pengerukan sungai, tetapi juga pemulihan lingkungan yang harus menjadi prioritas jangka panjang.
Dalam waktu dekat, Kementerian PU bersama dengan pemerintah daerah dan berbagai lembaga terkait berencana untuk melanjutkan program penghijauan dan rehabilitasi hutan di kawasan tersebut, guna mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan.
"Pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan bencana, tetapi juga pada pencegahan yang lebih efektif dengan melibatkan semua pihak dalam upaya pelestarian alam," tutup Diana. (*)