Biaya Perawatan di Ria Beauty Sekali Treatment Rp15 Juta

fin.co.id - 07/12/2024, 20:49 WIB

Biaya Perawatan di Ria Beauty Sekali Treatment Rp15 Juta

Biaya perawat di Ria Beauty yang diduga tidak berizin diungkap penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

fin.co.id - Biaya perawat di Ria Beauty yang diduga tidak berizin diungkap penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ps Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan para pelanggannya membayar Rp. 15 juta sekali perawatan di wajah.

"Terus yang biaya perawatan, perawatannya banyak ya ada yang dilakukan di muka, ada yang dilakukan di tangan, bahkan di kemaluan dan anus pun juga ada. Untuk harganya lumayan mahal ya. Yang di muka saja itu kita membayar Rp 15 juta per sekali treatment, minimal," katanya kepada awak media, Sabtu 7 Desember 2024.

Apabila sehari mereka melayani tamu 15 orang sehari, disebut bisa menerima untung ratusan juta rupiah.

"Bayangkan kalau misalnya 1 hari bisa dilakukan untuk 12 sampai 15, berhasil omzetnya itu bisa sampai Rp200-an juta.

Itu belum lagi menggunakan produk-produk yang mengandung gold, emas," ujarnya.

"Untuk kecantikan kan ada yang mengandung emas, apa yang lain gitu. Jadi kalau misalnya biaya-biayanya cukup mahal, di atas Rp. 10an juta, sampai dengan Rp. 85 juta juga ada ya biaya sekali perawatan itu," lanjutnya.

Sementara, pihak RA (33) pemilik Ria Beauty disebut mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum RA (33), Raden Ariya mengatakan pihaknya telah mengajukan penahanan usai ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Kesehatan.

Hal itu dilakukan karena kliennya sebagai seorang ibu yang memilik anak berusia satu tahun. Selain itu, kliennya merupakan tulang punggung keluarga.  

"Sudah sejak awal kita sudah minta penangguhan penahanan terkait anaknya baru 1 tahun, dia tulang punggung keluarga, dia menanggung org tuanya, iparnya, sampe keluarganya sendiri dan banyaklah karena suaminya gak ada aktivitas jadi pure dia tulang punggung keluarga," katanya kepada awak media, ditulis Sabtu 7 Desember 2024.

Disebutkannya, pihaknya telah melayangkan permohonan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian. Namun, belum ada jawaban.

"Sudah kita ajukan, belum di-acc. Akan kita follow up," sebutnya.

Menurutnya, kliennya memiliki keahlian dalam bidang kecantikan karena beberapa kali mengikuti pelatihan.

"Ada 33 sertifikat dan obat obatan juga banyak yang ber-BPOM juga. Kalau kita lihat sih murni ada dugaan persaingan bisnis karena ini sifatnya laporan informasi masyarakat bukan serta merta ada korban merasa dirugikan dan dia melaporkan kepada pihak kepolisian," paparnya.

"Jika ada korban melaporkan ke pihak kepolisian nah itu bisa kita bilang metode yang dilakukan itu tidak sesuai atau banyak korban lah. Itu baru dugaan kita saja masih kita dalami," lanjutnya.

Khanif Lutfi
Penulis