Adukan Kejagung ke Komnas HAM, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong Tak Penuhi Unsur HAM

fin.co.id - 06/12/2024, 18:26 WIB

Adukan Kejagung ke Komnas HAM, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong Tak Penuhi Unsur HAM

Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong meminta hakim tunggal PN Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016. Foto: Ani/Disway Group

Kejagung menuturkan bahwa kasus ini bermula ketika Tom Lembong menjabat Menteri Perdagangan pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Padahal, dalam rapat koordinasi (rakor) antar-kementerian pada tanggal 12 Mei 2015 disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor gula.

Mihardi
Penulis