fin.co.id - Korban penyiraman air keras oleh anak remaja yang sedang nongkrong di Cilincing, Jakarta Utara tak hanya anggota kepolisian.
Seorang warga bernama Muhammad Yahya juga menjadi korban penyiraman air keras oleh remaja berandalan di Cilincing.
Adapun peristiwa penyiraman air keras terhadap anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Semper Barat, Aipda Ibrohim dan Muhammad Yahya itu terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 sekira pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi menuturkan, akibatnya Aipda Ibrohim mengalami luka bakar di bagian kepala dan kedua lengannya.
Baca Juga
- Ditahan Terkait Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta
- DPR Akan Bentuk Pansus untuk Selidiki Pagar Laut di Bekasi dan Tangerang
Sementara Muhammad Yahya mengalami luka bakar di bagian punggung dan kaki sebelah kiri.
Fernando menceritakan, kejadian bermula saat Aipda Ibrohim berboncengan sepeda motor bersama rekannya Muhammad Yahya melintas di pertigaan kolong Tol Tanah Merdeka, Jalan Kali Baru Barat.
"Sesampainya di TKP yaitu pukul 04.30 WIB mendapati anak-anak yang masih nongkrong-nongkrong," kata Fernando pada Selasa, 3 Desember 2024.
Kemudian Aipda Ibrohim meminta kepada para remaja tersebut untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Namun imbauan tersebut tidak dihiraukan oleh kelompok remaja dan malah melakukan perlawanan.
Baca Juga
- Berkedok Toko Kosmetik, Penjualan Obat Terlarang di Gambir Digerebek Satpol PP
- Korban Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi 12 Orang
Sehingga Aipda Ibrohim memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.
Mendapati hal itu, gerombolan remaja itu pun kalang kabut membubarkan diri.
Namun salah satu di antara remaja tersebut yang mengenakan jaket abu-abu dan masker berlari menghampiri Aipda Ibrohim dan Muhammad Yahya lalu menyiramkan air keras menggunakan gayung.
"Atas kejadian tersebut Aipda Ibrohim dan rekannya Muhammad Yahya mengalami luka bakar," terang Fernando.
Saat ini kedua korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja.
"Atas petunjuk Dokter kedua korban di sarankan untuk melakukan rawat inap (di RSUD Koja) guna observasi lebih lanjut," ucap Fernando.