fin.co.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat menyikapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Penjabat (Pj.) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Kemendagri akan segera menunjuk figur pengganti Risnandar.
“Kemendagri segera menugaskan seorang ASN (aparatur sipil negara) Pimpinan Tinggi Pratama untuk menggantikan yang bersangkutan sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru agar administrasi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terganggu,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Selasa, 3 Desember 2024.
Menurut Bima, kasus Risnandar harus menjadi peringatan dan pelajaran kepada para Pj. dan semua kepala daerah untuk benar-benar menghindari korupsi.
Bima juga menjelaskan, Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam pertemuan melalui aplikasi telekonferensi sering kali mengingatkan Pj. maupun kepala daerah untuk tidak melakukan pelanggaran, terutama korupsi.
Oleh sebab itu, Bima menekankan bahwa jika Risnandar terbukti melakukan korupsi, maka harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.
Wamendagri mengatakan, selama bekerja sebagai ASN di Kemendagri, Risnandar merupakan pegawai yang berkinerja baik, sehingga dijadikan sebagai Pj. Wali Kota Pekanbaru.
“Evaluasi tentang kerjanya sebagai Pj. Wali Kota Pekanbaru termasuk yang bagus,” kata Wamendagri menjelaskan.
Sebelum menjabat sebagai Pj. Wali Kota Pekanbaru, Risnandar merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Kemendagri. Dia kemudian dilantik sebagai Pj. Wali Kota Pekanbaru oleh Pj. Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto pada 22 Mei 2024.
Adapun Tim penyidik KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap pejabat penyelenggara negara dalam OTT yang berlangsung di Pekanbaru, Riau, Senin, 2 Desember 2024.