KPK Usut Investasi PT Taspen ke IIM, 2 Direktur Diperiksa

fin.co.id - 30/11/2024, 18:37 WIB

KPK Usut Investasi PT Taspen ke IIM, 2 Direktur Diperiksa

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada warwatan di Gedung KPK Merah Putih, Jumat 8 November 2024. Foto: Ayu/Disway Group

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini terus melakukan pengusutan Insight Investment Management (IIM) dari tiga saksi terkait dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen. Dua dari tiga saksi itu yakni Direktur Utama PT IIM dan Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dua saksi yang diperiksa yakni Direktur Utama PT IIM tahun 2016-Maret 2024, Ekiwan Heki Primaryanto dan Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas, serta seorang karyawan swasta Patar Sitanggang.

"Penyidik mendalami proses investasi PT Taspen ke IIM," kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu 30 November 2024.

Tessa mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 28 November 2024.

Sebelumnya, Kamis 21 November 2024, KPK memeriksa Direktur PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Hengky Koestanto. Dalam pemeriksaan ini, KPK mendalami soal proses pembayaran utang (PKPU) TPS Food yang bersinggungan dengan investasi PT Taspen.

Diberiatakan sebelumnya, pada Senin 18 November 2024 KPK dalami seorang karyawan PT Taspen Persero berinisial M, soal perannya dalam investasi.

"Saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam kegiatan investasi PT TASPEN sebesar Rp 1 Trilyun," kata Tessa dalam pernyataannya pada Selasa 18 November 2024.

Pada Rabu 11 November 2024, KPK memeriksa dua saksi Karyawan PT Insight Investment Management, Ghudean Ilman Maliki dan mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas, Ferita. Keduanya didalami soal transaksi keuangan terkait tersangka ANS dan EHP.

Berdasarkan nformasi yang dihimpun Disway.Id, dua tetrsangka dalam kasus ini adalah mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Dalam penggeledahan ini, KPK mengamankam sejumlah barang bukti yakni dokumen atau surat dan barang bukti elektronik lainnya. Kemudian, Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa dana yang dikelola PT Taspen dikelola dalam tiga jenis investasi fiktif.

"Kalau tidak salah ada tiga jenis usaha ya, tiga jenis model. ada saham, sukuk dan ada yang lainnya," ungkap Asep dikutip pada Jumat 5 Juli 2024.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK juga telah mencegah dua orang dalam kasus ini untuk bepergian ke luar negeri, yaitu Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Adapun, kasus ini awalnya dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

(Ayu)

Mihardi
Penulis