5. Menyatakan gugatan Rekovensi (gugat balik edward) tidak diterima
6. Bahwa putusan tersebut ada batas upaya hukum 14 hari diberikan waktu dari masing2 pihak jika tidak menerima hasil putusan di tingkat Pengadilan Agama Jakarta Pusat dapat mengajukan Banding.
Diketahui, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada Agustus 2018 silam. Dari pernikahan tersebut, pasangan selebritas itu dikaruniai dua orang anak.