fin.co.id - Insiden penembakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, berbuntut panjang. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dijadwalkan dipanggil Komisi III DPR RI.
"Kami akan memanggil khusus Kapolres ini pada kesempatan yang secepat-cepatnya," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Rencannya, pemanggilan tersebut dilakukan pada Selasa, 3 Desember 2024 pekan depan. Ini bersamaan dengan jadwal pemanggilan Kapolda Sumatera Barat dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas soal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Dia mengatakan DPR merasa perlu melakukan pemanggilan atas kasus penembakan oknum polisi terhadap siswa di Semarang tersebut. Alasannya hal ini dapat merusak citra institusi Polri secara keseluruhan.
"Ini bisa mempengaruhi citra Polri secara keseluruhan. Seolah-olah Polri tidak bisa menjaga situasi kondusif. Padahal kejadian ini di Semarang. Jadi ini kami perlu sampaikan ya, agar peristiwanya tidak menodai citra Polri," imbuhnya.
Sebab, institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara keseluruhan berkinerja baik. "Pak Kapolri, Pak Sigit itu sudah luar biasa kerjanya. Saya sampaikan tadi secara keseluruhan, kalau mau dikasih nilai dari 1 sampai 10, saya berani kasih nilai 9," tuturnya.
Terlebih, kata dia, pihaknya sempat mencoba menghubungi Kapolrestabes Semarang usai insiden penembakan tersebut menyeruak ke publik. Namun tidak mendapatkan respons.
Baca Juga
"Karena Kapolres-nya ini setelah kejadian saya telepon saja tidak angkat telpon. Bagaimana mungkin kami sebagai pengawas resmi langsung, kami ingin mendapatkan informasi dari Kapolresnya. Tapi tidak diindahkan oleh si Kapolres ini, padahal peristiwanya sangat luar biasa. Saya dengar memang ada satu orang meninggal, tiga orang terluka. Lalu seenaknya diklaim sebagai gangster. Gangster seperti apa?" paparnya.
Untuk itu, DPR merasa perlu untuk mengevaluasi kinerja dari Kapolrestabes Semarang atas insiden penembakan yang menyebabkan hilangnya nyawa pelajar tersebut.
"Kejadian di Semarang ini benar-benar memprihatinkan dan ini kinerja Kapolresnya ini perlu dievaluasi seperti apa. Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga," pungkasnya.
Seperti diberitakan, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu siang. Polisi menyebut korban merupakan pelaku tawuran antar gangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu, 24 November 2024 dinihari.
Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antar gangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api. Setelah dilakukan olah TKP, Polrestabes Semarang menetapkan Aipda RZ, anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang sebagai tersangka. Kini RZ sudah ditahan usai diperiksa Propam setempat.