MEGAPOLITAN
Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Internasional, Rencananya Diedarkan Saat Tahun Baru
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia
Polres Jaksel Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun, bahkan seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar," tegas Telly. (Fajar/DSW)
Berita Terkait
Megapolitan
3 minggu lalu
Megapolitan
3 minggu lalu