Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Internasional, Rencananya Diedarkan Saat Tahun Baru

fin.co.id - 29/11/2024, 16:31 WIB

Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Internasional, Rencananya Diedarkan Saat Tahun Baru

Polres Jaksel Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun, bahkan seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar," tegas Telly. (Fajar/DSW)

Sigit Nugroho
Penulis