fin.co.id - Ketua DPP PDI-Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menanggapi Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait yang membuat sayembara bagi dengan bayaran Rp8 miliar bagi yang masyarakat yang tahu keberadaan tersangka korupsi Harun Masiku.
Deddy Sitorus menilai, apa yang disampaikan oleh Maruarar merupakan bentuk penistaan terhadap Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa yang dilakukan ara itu sebenarnya adalah penistaan terhadap KPK," kata Deddy kepada wartawan, Jumat, 29 November 2024.
Ia menilai dengan adanya pernyataan Ara itu artinya KPK tidak bisa dipercaya kerjanya. Sehingga, kata dia, Ara menghasut dan mengiming-imingi 8 Miliar kepada masyarakat.
"Karena artinya KPK tidak bisa dipercaya untuk melaksanakan kerjanya sehingga dia harus menghasut rakyat dengan iming iming 8 miliar untuk menangkap buronan KPK," imbuhnya.
Menurutnya, KPK seharusnya protes terhadap sayembara yang digelar oleh Ara tersebut.
Baca Juga
"Jadi, silakan harusnya yang protes itu KPK, kenapa Ara? Searogan itu, sesongong itu," jelasnya.
Sebelumnya, Ara menjanjikan uang sebanyak Rp8 miliar dari kantong pribadinya bagi siapapun yang menemukan Harun Masiku.
“Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp 8 miliar uang pribadi saya ya, supaya semangat, supaya di negara ini tidak ada yang kebal hukum,” ucap Ara.
Duduk Perkara Harun Masiku Jadi Buronan
KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Januari 2020.
Wahyu sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditingkat banding.
Tapi, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara.
Sementara Harun Masiku, tersangka suap agar Wahyu memudahkannya untuk melenggang ke Senayan. Harun telah resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.