Ekonomi . 29/11/2024, 19:51 WIB
fin.co.id – Di tengah ketidakpastian ekonomi global, industri asuransi jiwa Indonesia menunjukkan kinerja yang menggembirakan dengan mencatatkan total pendapatan sebesar Rp166,27 triliun pada kuartal ketiga 2024.
Angka ini mengalami kenaikan sebesar 2,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencerminkan kekuatan industri dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan.
Peningkatan yang signifikan pada pendapatan premi menjadi pendorong utama hasil positif tersebut, dengan total pendapatan premi mencapai Rp132,27 triliun.
Hal ini didorong oleh pertumbuhan yang stabil pada premi lanjutan yang meningkat 4,2% menjadi Rp56,6 triliun, serta premi reguler yang naik 5,7% menjadi Rp79,08 triliun.
Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), menyatakan bahwa hal ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi asuransi, bahkan dalam situasi ekonomi yang menantang.
"Meski di tengah kondisi yang penuh tantangan, masyarakat semakin menunjukkan loyalitas terhadap asuransi jiwa mereka, yang juga mencerminkan peningkatan pemahaman tentang pentingnya perlindungan finansial untuk masa depan," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Selain pertumbuhan pendapatan premi, hasil investasi yang tercatat hingga September 2024 juga menunjukkan angka yang menggembirakan.
Total hasil investasi meningkat 15,1% menjadi Rp26,95 triliun, yang turut berkontribusi pada kestabilan industri ini.
Namun, dalam hal klaim asuransi, AAJI mencatat penurunan 2% pada total klaim dan manfaat yang dibayarkan, yang mencapai Rp119,97 triliun.
Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh klaim surrender, yang berkurang 15,2%. Meski begitu, klaim lainnya, seperti klaim kesehatan dan klaim meninggal dunia, justru mengalami peningkatan.
Klaim asuransi kesehatan, misalnya, tumbuh signifikan sebesar 37,2% menjadi Rp20,91 triliun, jauh melampaui peningkatan premi asuransi kesehatan yang hanya tercatat sebesar Rp14,98 triliun.
Rasio klaim terhadap premi asuransi kesehatan pun sudah mencapai 139,5%, yang menandakan tingginya tekanan inflasi biaya kesehatan terhadap masyarakat.
Elin Waty, Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, menyoroti pentingnya kolaborasi antara industri asuransi, regulator, dan penyedia layanan kesehatan untuk mengatasi permasalahan ini.
"Kami terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi layanan dan memperluas cakupan perlindungan, khususnya dalam hal layanan medis dan kesehatan, agar masyarakat semakin terbantu di tengah biaya kesehatan yang terus meningkat," ujar Elin.
Industri asuransi jiwa juga menunjukkan peranannya dalam mendukung perekonomian nasional. Sampai dengan September 2024, total aset industri ini tercatat mencapai Rp630,12 triliun, meningkat 3,2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com