fin.co.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata meminta pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur menunggu hasil perhitungan suara resmi dari pihaknya. Karena, kata dia, hingga kini KPU DKI Jakarta masih melakukan rekapitulasi suara.
"Harap bersabar ya. Kita masih menunggu rekapipulasi yang sudah dimulai hari ini di masyarakat," kata Wahyu di kantor KPU DKI Jakarta, Kamis 28 November 2024.
Kendati demikian, kata Wahyu, deklarasi kemenangan dari Paslon Pramono-Rano merupakan hak mereka. Paslon nomor 03, boleh saja mendeklarasikan kemenangan versi perhitungan suara dari tim yang mereka bentuk.
Namun yang terpenting, kata Wahyu, hasil resmi perhitungan suara pilkada hanya dikeluarkan oleh KPU DKI Jakarta.
"Menurut kami itu hak pasangan calon ya untuk menyampaikan informasi-informasi yang mereka punya. Tapi kami tetap berpegangan bahwa hasil resmi itu hanya yang dikeluarkan oleh KPU," tegas Wahyu.
Sampai saat ini kata Wahyu, rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta baru sampai di tingkat kecamatan. Kata dia, hasil akhir rekapitulasi akan diumumkan paling lambat tanggal 16 Desember 2024.
Namun, bisa saja hasil perhitungan suara diumumkan lebih cepat sebelum tanggal yang telah ditentukan.
Baca Juga
"Batas akhirnya, kami belum pleno, tapi ada ditahakan itu memang paling lambat diputuskan tanggal 16 Desember," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno mendeklarasikan kemenangan Pilkada Jakarta 2024 satu putaran. Pramono mengatakan berdasarkan hasil real count KPUD DKI Jakarta, pasangan nomor urut 3 itu mendapatkan 2.183.577 suara atau 50,07 persen.
"Alhamdulillah hasil real account KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK saat ini, pagi ini, Kamis tanggal 28 November 2024 telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta dengan menunjukkan hasil bagi pasangan nomor 03 yaitu 2.183.577 suara atau 50,07 persen," kata Pramono di kediamannya, Jakarta Selatan, Kamis 28 November 2024.
(Cah)