fin.co.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menjadwalkan pemeriksaan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan hari ini, Kamis 28 November 2024.
Pemanggilan Wawan yang merupakan suami dari Airin Rachmi Diany ini terkait dugaan kasus korupsi pembebasan lahan Sport Center Banten dan alih fungsi lahan Situ Ranca Gede di Kabupaten Serang.
Kasipenkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Wawan hari ini.
"Sesuai jadwal hari ini akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik pidsus Kejati Banten," terangnya kepada fin.co.id Kamis 28 November 2024.
Rangga melanjutkan, pihaknya belum bisa memastikan kehadiran Wawan dalam pemanggilan pemeriksaan hari ini.
"Hadir atau tidaknya kita tunggu saja, belum ada konfirmasi dari tim kuasa hukumnya," terangnya.
Diketahui, Wawan bakal menjalani pemeriksaan untuk dugaan korupsi pengadaan lahan Sport Center milik Pemprov Banten, yang kini telah berdiri Banten Internasional Stadion (BIS), di Kemanisan, Curug, Kota Serang, Banten.
Baca Juga
Berdasarkan informasi, pembebasan lahan Sport Center Banten seluas 60 hektare senilai Rp114,061 miliar pada 2008 hingga 2011 itu diduga digelembungkan. Akibatnya negara mengalami kerugian sekitar Rp86 miliar.
Kemudian kasus korupsi alih fungsi lahan Situ Ranca Gede, di Kabupaten Serang, Banten, diduga kerugian negaranya mencapai Rp 1 triliun. Kali ini menyeret nama Fahmi Hakim, Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang, sekaligus Ketua DPRD Banten periode 2024-2029.