fin.co.id - Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) R, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penembakan terhadap pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) pada Minggu 24 November 2024 dini hari. R ditetapkan tersangka karena diduga tindakannya yang berlebihan sehingga menyebabkan hilangnya nyawa GRO.
"Anggota tersebut saat ini sedang dilakukan penahanan untuk proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng terkait dugaan penggunaan tindakan yang berlebihan, sedangkan untuk Laporan Pidana ditangani Dit Reskrimum," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto kepada Disway Group, Rabu 27 November 2024.
Dia mengatakan, R diduga melakukan tindakan yang berlebihan sehingga menyebabkan nyawa seseorang hilang. Kini, kata dia, R sudah ditahan.
"Terkait penanganan kasus excessive action oleh anggota ini akan dilakukan oleh Polda Jateng. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan oleh Propam," tuturnya.
Sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Abdul Karim Aipda R sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus). Aipda R yang diduga menembak siswa SMK berinisial (G) di Semarang, Jawa Tengah ditahan.
"Ya kalau dipatsuskan sudah," katanya kepada wartawan, Rabu 27 November 2024.
Diungkapkannya, status Aipda R belum tersangka. Yang bersangkutan kini masih terus diperiksa. Ditegaskannya, Polri bakal bersikap transparan, objektif dan melibatkan pihak eksternal dalam menangani kasus ini.
Baca Juga
"Lagi mengumpulkan bahan. Yang penting semua kita transparan, libatkan eksternal. Tidak ada yang kita tutupi," tuturnya.
Siswa berinisial GRO (17) tewas diduga terkena tembakan dari Aipda R saat berupaya membubarkan tawuran. GRO meregang nyawa usai ditembak oleh oknum polisi dari anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Peristiwa tawuran itu terjadi pada Minggu 24 November 2024 dini hari di sekitar Perumahan Paramount, Semarang Barat. Untuk menyelidiki kasus ini Polrestabes Semarang melakukan prarekonstruksi di tiga lokasi. Ketiga lokasi itu yakni di sekitar Perumahan Paramount, Jembatan Tol Manyaran, dan dekat Alfamart Kalipancur.
Dalam prarekontruksi ini, pihak kepolisian membawa empat pelaku dari kedua geng untuk melakukan rekayasa ulang adegan saat tawuran berlangsung. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah orang dari kedua kelompok tersebut.
(Raf)