Link Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU

fin.co.id - 27/11/2024, 16:09 WIB

Link Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU

Link Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU--SC

Pandawa Research

Quick Count tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022. Merujuk pada peraturan tersebut penghitungan cepat pemilihan umum dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara selesai.

Sebagaimana bunyi pasal 19 ayat 3 berikut ini:

"Pengumuman hasil Penghitungan Cepat Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat."

Artinya, quick count Pilkada serentak 2024 dapat dimulai pada pukul 15.00 WIB atau 16.00 Wita atau 17.00 WIT. Terhitung 2 jam setelah berlangsungnya pemungutan suara.

Namun perlu diingat quick count ini bukan merupakan hasil akhir dari perhitungan suara. Hasil resmi akan diumumkan oleh KPU.

Rizal Husen
Penulis