Link Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU

fin.co.id - 27/11/2024, 16:09 WIB

Link Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU

Link Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU--SC

Populi Center

Voxpol Center

Pandawa Research

Quick Count tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022. Merujuk pada peraturan tersebut penghitungan cepat pemilihan umum dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara selesai.

Sebagaimana bunyi pasal 19 ayat 3 berikut ini:

"Pengumuman hasil Penghitungan Cepat Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat."

Artinya, quick count Pilkada serentak 2024 dapat dimulai pada pukul 15.00 WIB atau 16.00 Wita atau 17.00 WIT. Terhitung 2 jam setelah berlangsungnya pemungutan suara.

Namun perlu diingat quick count ini bukan merupakan hasil akhir dari perhitungan suara. Hasil resmi akan diumumkan oleh KPU.

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID