Berkat Keistimewaannya, Yogyakarta Satu-satunya Provinsi yang Tidak Menggelar Pilkada Gubernur

fin.co.id - 27/11/2024, 11:03 WIB

Berkat Keistimewaannya, Yogyakarta Satu-satunya Provinsi yang Tidak Menggelar Pilkada Gubernur

Yogyakarta, Image: Renda Eko Riyadi / Pexels

fin.co.id - Saat Pemilu serentak 2024 tiba, banyak daerah di Indonesia yang bakal ikut serta dalam Pilkada, dari Sabang hingga Merauke.

Namun, ada satu provinsi yang tak ikut dalam hiruk-pikuk Pilkada Gubernur ini, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Yup, kamu nggak salah dengar, Yogyakarta adalah satu-satunya provinsi yang nggak menggelar Pilkada Gubernur, seperti yang dilakukan provinsi lain di Indonesia. Penasaran kenapa? Yuk, kita bahas!

Kenapa Yogyakarta Tidak Ada Pilkada Gubernur?

Sebelum kamu bingung, kita ulas dulu sedikit soal sistem pemerintahan di Yogyakarta.

DIY memiliki keistimewaan, yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Keistimewaan ini yang membuat Yogyakarta berbeda dari provinsi lain, karena cara memilih gubernur di sini nggak sama dengan yang lainnya.

Jadi, meskipun di provinsi lain seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Papua, warga berbondong-bondong ke TPS untuk memilih gubernur dan wakil gubernurnya, di Yogyakarta nggak begitu.

Kenapa? Karena posisi Gubernur DIY sudah ditentukan secara adat, yaitu oleh Sultan Hamengkubuwono yang merupakan Raja Keraton Yogyakarta.

Sultan, secara turun temurun, selalu menjadi pemimpin DIY tanpa melalui proses Pilkada langsung.

Begitu juga dengan wakil gubernurnya, yang selalu diisi oleh Adipati Paku Alam, yang juga dipilih berdasarkan tradisi dan kedudukan di Keraton.

Tradisi yang Berbeda dari Lainnya

Keistimewaan ini sudah ada sejak zaman kolonial, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.

Dengan adanya Undang-Undang Keistimewaan DIY, sistem pemerintahan di Yogyakarta memang diberi keistimewaan untuk tidak mengikuti sistem pemilihan umum langsung untuk memilih gubernur.

Hal ini didasarkan pada tradisi panjang yang sudah ada di sana, yang menghubungkan pemerintah dengan kerajaan yang ada.

Bukan berarti warga DIY nggak punya suara ya! Meskipun nggak ada Pilkada langsung, mereka tetap bisa memilih dan memberi suara melalui mekanisme lain yang sudah diatur dalam undang-undang.

Keputusan untuk memilih Sultan dan Paku Alam ini sudah menjadi bagian dari budaya dan kepercayaan masyarakat Yogyakarta yang telah berlangsung selama berabad-abad.

Makruf
Penulis