Polisi Gelar Perkara Kasus Tabrakan Truk Beruntun di Slipi Kamis
gelar perkara dilakukan guna mengungkap lebih lengkap peristiwa sopir truk berinisial AZ yang menabrak truk kendaraan hingga menyebabkan dua pengendara tewas.
"Sebetulnya ini, pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang. Ini kan batasan jam 5.00 WIB sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota, apalagi jalan arteri," katanya.