Kebijakan ini diharapkan tidak hanya melindungi pekerja dari tekanan ekonomi, tetapi juga mendorong konsumsi domestik yang lebih tinggi, yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Pentingnya Pembaruan Data KHL dan Partisipasi Semua Pihak
Tantangan besar lainnya, menurut Achmad, adalah pembaruan data KHL yang harus dilakukan secara berkala agar mencerminkan kebutuhan pekerja yang sesungguhnya di setiap daerah.
Badan Pusat Statistik (BPS) diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam menyediakan data yang akurat dan komprehensif.
Tanpa data yang tepat, penetapan UMP akan sulit mencerminkan kenyataan di lapangan, dan akan berisiko merugikan sebagian besar pekerja, terutama di daerah-daerah yang tingkat kebutuhan hidupnya berbeda.
“Formula UMP yang melibatkan KHL, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi akan menciptakan mekanisme yang tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga mendorong konsumsi domestik dan stabilitas sosial,” tutup Achmad.
Kesimpulan: Menciptakan Formula yang Berkeadilan
Seiring dengan keputusan MK yang mengembalikan KHL sebagai faktor utama dalam perhitungan UMP, ada peluang bagi pemerintah untuk menciptakan formula yang lebih berkeadilan, yang dapat memastikan kesejahteraan pekerja, mendukung daya beli, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Kebijakan yang tepat tidak hanya akan melindungi pekerja dari ketidakpastian ekonomi, tetapi juga akan memperkuat stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. (Bianca/DSW)