fin.co.id -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun kurikulum untuk masjid.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keagamaan serta memperdalam pengetahuan keagamaan masyarakat.
"Kita perlu membuat kurikulum kegiatan di masjid. Misalnya, ceramah setelah salat zuhur dengan tema tertentu. Kurikulum ini dapat digunakan oleh penyuluh dan da'i," terang Kamaruddin pada Evaluasi Program dan Penguatan Layanan Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah di Jakarta, Jumat, 22 November 2024.
Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut bahwa saat ini sudah ada beberapa masjid yang menerapkan kurikulum serupa, tetapi belum adanya konsep standar menyebabkan hasil yang terlihat beragam.
"Sebagai alternatif, kita harus menyiapkan kurikulum ini dengan baik," tambahnya.
Maka dari itu, ia menekankan pentingnya asesmen terhadap jemaah yang mengikuti kurikulum tersebut.
"Selama satu tahun, kita bisa melakukan penilaian terhadap aktivitas jemaah. Jika jemaah aktif, kita dapat memprediksi peningkatan pengetahuan keagamaan mereka," tuturnya.
Baca Juga
Sementara itu, Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Ahmad Zayadi menjelaskan bahwa evaluasi program menjadi bagian dari persiapan perencanaan direktorat yang dipimpinnya untuk tahun 2025 mendatang.
"Direktorat ini memiliki empat layanan utama, yaitu hisab rukyat dan syariah, kemasjidan, bina paham keagamaan dan penanganan konflik, serta keputaskaan Islam. Semua layanan ini harus memberi dampak nyata bagi masyarakat," tandasnya.
"Kami tidak hanya fokus pada capaian input dan output, tetapi juga pada dampaknya bagi masyarakat," katanya.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut pihaknya akan menyusun khutbah Jumat terkait judi online yang saat ini tengah marak.
Hal ini sebagai salah satu pencegahan yang dilakukan pihaknya melalui mimbar-mimbar agama.
"Kami akan membuat sebuah khutbah seragam untuk seluruh masjid. Ada 800 masjid di seluruh Indonesia, ditambah mushala, langgar, dan surau, rumah ibadah agama Islam, ditambah dengan rumah ibadah agama lain, semuanya untuk mencegah potensi judi online," kata Menag di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Menurutnya, hal ini dapat menumbuhkan kesadaran moral dan spiritual masyarakat, terutama Muslim, terkait dampak negatif judi online.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk judi online ini ditegaskan menjadi sesuatu yang haram." katanya