Apple Wajib Lunasi Hutang Investasi, Sebelum Proposal Disetujui Kemenperin

fin.co.id - 26/11/2024, 16:31 WIB

Apple Wajib Lunasi Hutang Investasi, Sebelum Proposal Disetujui Kemenperin

Kejutan Apple: Mac Baru Siap Mengguncang Dunia Teknologi

fin.co.id - Menanggapi proposal investasi dari perusahaan teknologi terkemuka asal Amerika Serikat, Apple, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali mengingkatkan bahwa Apple hingga saat ini juga masih memiliki hutang investasi sebesar Rp 271 miliar periode 2020-2023 yang belum direalisasikan.

Menurut keterangannya, hal inilah yang menyebabkan tertahannya izin penjualan produk iPhone 16 Series di Indonesia. 

Dalam keterangannya, Agus menyatakan selama Apple masih memiliki sisa hutang investasi ini, maka perizinan penjualan produk iPhone 16 Series masih belum dapat diberikan.

"Selama belum lunas USD 10 juta itu, belum bisa kita berikan (izin)," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Selasa 26 November 2024.

Selain itu, Menperin Agus juga menambahkan bahwa tawaran investasi Apple yang berjumlah senilai USD 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun selama dua tahun tersebut belum memenuhi empat asas keadilan jika berdasarkan assessment teknokratis. Kendati begitu, ia juga menambahkan bahwa hal ini bukan berarti proposal investasi tersebut sudah ditolak.

"USD 100 juta berdasarkan assessment teknokratis tidak memenuhi asas berkeadilan," ujar Menperin Agus.

Oleh karena itulah, Agus juga meminta pelunasan hutang investasi tersebut dapat dilakukan secara terpisah dengan proposal investasi baru ini.

"Yang akan kita utamakan nanti, Apple menggunakan skema 1 yaitu investasi pabrik," jelas Agus.

Adapun empat aspek berkeadilan yang dimaksud adalah, pertama perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia. 

Kedua, perbandingan investasi merek-merek Handphone, Komputer Genggam, Tablet (HKT) lain di Indonesia.

Dan yang ketiga adalah penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara. Serta yang keempat adalah penciptaan lapangan kerja di Indonesia. (Bia)

Khanif Lutfi
Penulis