Mantan Sekwan DPRD Riau Jadi Tersangka Korupsi, Rumah Muflihun Disita Polda Riau Terkait SPPD Fiktif

fin.co.id - 25/11/2024, 06:03 WIB

Mantan Sekwan DPRD Riau Jadi Tersangka Korupsi, Rumah Muflihun Disita Polda Riau Terkait SPPD Fiktif

Rumah Muflihun yang disita Polisi di Pekanbaru (IST)

Dokumen-dokumen tersebut kini tengah diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan oleh praktik pengurusan SPPD fiktif.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Muflihun merupakan salah satu tokoh yang cukup dikenal di dunia politik Riau, bahkan sempat mencalonkan diri dalam Pilkada sebagai calon kepala daerah.

Langkah penyitaan rumah ini menunjukkan bahwa Polda Riau serius dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di DPRD Riau. Apakah kasus ini akan berlanjut ke proses hukum lebih lanjut? Hanya waktu yang akan menjawab.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Riau dan Muflihun belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru dalam kasus ini.

Namun, langkah penyegelan rumah milik Muflihun menandakan bahwa proses hukum akan terus berlanjut, dan masyarakat pun menanti dengan penuh perhatian mengenai kelanjutan kasus korupsi yang melibatkan salah satu tokoh penting di pemerintahan Riau ini. (*)

Sigit Nugroho
Penulis