News . 25/11/2024, 06:03 WIB

Mantan Sekwan DPRD Riau Jadi Tersangka Korupsi, Rumah Muflihun Disita Polda Riau Terkait SPPD Fiktif

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

"Saya memenuhi panggilan Ditreskrimsus yang merupakan lanjutan pemeriksaan sebelumnya. Pertanyaannya lebih fokus pada sirkulasi pengurusan uang di bagian keuangan," jelas Muflihun, mengonfirmasi bahwa penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor administrasi perjalanan dinas.

Tindak Lanjut Penyelidikan Korupsi di DPRD Riau

Penyidik Polda Riau tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Muflihun, tetapi juga menyita sejumlah dokumen penting dari kantor Sekretariat DPRD Riau yang dianggap dapat mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang terjadi.

Dokumen-dokumen tersebut kini tengah diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan oleh praktik pengurusan SPPD fiktif.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Muflihun merupakan salah satu tokoh yang cukup dikenal di dunia politik Riau, bahkan sempat mencalonkan diri dalam Pilkada sebagai calon kepala daerah.

Langkah penyitaan rumah ini menunjukkan bahwa Polda Riau serius dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di DPRD Riau. Apakah kasus ini akan berlanjut ke proses hukum lebih lanjut? Hanya waktu yang akan menjawab.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Riau dan Muflihun belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru dalam kasus ini.

Namun, langkah penyegelan rumah milik Muflihun menandakan bahwa proses hukum akan terus berlanjut, dan masyarakat pun menanti dengan penuh perhatian mengenai kelanjutan kasus korupsi yang melibatkan salah satu tokoh penting di pemerintahan Riau ini. (*)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id