fin.co.id - Kejaksaan Agung melalui Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi importa gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Diketahui, pemeriksaan lima saksi ini terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar lewat keterangan resminya menyatakan, saksi pertama yang diperiksa adalah HR selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Badan Ketahanan Pangan.
Kemudian, ada inisial WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian Kementerian Perdagangan.
Selanjutnya, inisial LKH selaku Fungsional Analis Ketahanan Pangan pada Badan Pangan Nasional.
Ada juga saksi inisial EES selaku Kasi Standarisasi Direktorat Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian tahun 2011 s.d. 2016.
"Dan CSR selaku Perencana Ahli Muda Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian," kata Harli, Senin 25 November 2024.
Baca Juga
Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL (Tom Lembong).