fin.co.id - Setelah kasus Ferdy Sambo beberapa tahun lalu, kini muncul kembali kasus Polisi tembak Polisi. Bahkan, kali ini melibatkan pelaku dan korban yang berstatus perwira pertama atau Pama Polri.
Kejadian Polisi tembak Polisi itu terjadi di lingkungan Polres Solok Selatan. Pelaku yang diduga Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak mati AKP Ulil Ryanto Anshari yang merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, kejadian Polisi tembak Polisi itu terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, di daerah Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat 22 November 2024 dini hari. Sekira pukul 00.43 WIB.
Penembakkan tersebut terduga akibat personel Reskrim Polres Solok Selatan yang korban AKP Ulil Ryanto Anshari pimpin mengamankan tersangka kasus tambang Galian C.
Sewaktu pemeriksaan terhadap tersangka tengah berlangsung di ruang Satreskrim, tiba-tiba terdengar suara letusan tembakan. Suaranya letusan senjata api itu berasal dari luar ruangan.
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok Selatan, Aipda Tomi Yudha T dan Banit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok Selatan, Briptu Satriadi yang mendengar hal itu, langsung bergegas memeriksa ke sumber suara.
Kaget bukan kepalang, mereka menemukan atasannya terkapar bersimbah darah dengan dua luka tembak pada bagian pelipis dan pipi kanan.
Baca Juga
Pada saat yang sama, kedua saksi juga melihat mobil yang terkendarai Kabag Ops AKP Dadang Iskandar meninggalkan lokasi penembakan (tempat kejadian perkara/TKP).
Karena itu muncul dugaan motif penembakkan karena Ops AKP Dadang Iskandar meninggalkan tak terima dengan penangkapan yang Sat Reskrim Polres Solok Selatan lakukan.
Pelaku terduga melakukan penembakkan dengan senjata api pendek jenis pistol HS 260139. Sementara saat kejadian penembakan hanya ada Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengonformasi kejadian penembakan antarpolisi itu.
“Benar telah terjadi penembakan (antarpolisi). Kasusnya masih tahap penyelidikan, perkembangan akan kami sampaikan,” katanya. (*)