News

Segera Diperiksa Kejati Banten, Lagi-lagi Wawan Suami Airin Diduga Berada di Pusaran Korupsi Banten

Kejaksaan Tinggi Banten mengumumkan bahwa pada hari Jumat, 22 November 2024 besok melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait dua perkara besar yang melibatkan dugaan tindak pidana korupsi

Segera Diperiksa Kejati Banten, Lagi-lagi  Wawan Suami Airin Diduga Berada di Pusaran Korupsi Banten
Kantor Kejaksaan Tinggi Banten. (Instagram)

Kejaksaan Tinggi Banten berkomitmen untuk terus melakukan penyidikan secara profesional dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan tanah dan aset milik pemerintah. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Banten dan memastikan penggunaan anggaran negara yang tepat guna. (*)

Berita Terkait