fin.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa empat orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, yang dilaksanakan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada periode 2017 hingga 2023.
Keempat saksi yang diperiksa terkait kasus ini berinisial:
1. ZUL, yang merupakan Direktur Prasarana pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada tahun 2017.
2. AHM, yang menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan pada periode 2016 hingga 2017.
3. LAA, yang menjabat sebagai Kepala Subdit Kelaikan Sarana Perkeretaapian Wilayah II pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
4. VM, yang merupakan Kasi Jembatan dan Bangunan Wilayah II pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan selama periode 2015 hingga 2017.
Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, yang saat ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung dengan Tersangka FG.
Dalam keterangan resmi, Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini.
Baca Juga
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan pentingnya langkah-langkah penyidikan yang terus dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
"Pemeriksaan keempat saksi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperjelas alur dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa semua pihak yang terbukti terlibat ke meja hijau," ujar Harli Siregar dalam keterangan resminya, Selasa, 19 November 2024.
Proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang melibatkan beberapa instansi di Kementerian Perhubungan tersebut diduga telah mengalami penyimpangan, yang menyebabkan kerugian negara.
Kejaksaan Agung akan terus mengumpulkan bukti-bukti terkait dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
Harli Siregar juga menambahkan, "Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap praktik korupsi dalam proyek-proyek negara akan ditindak tegas, demi kepentingan rakyat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah."
Penyidikan terhadap kasus ini diperkirakan akan berlanjut dengan pemeriksaan lebih lanjut dan pemanggilan saksi-saksi lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut. Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkapkan perkembangan lebih lanjut seiring berjalannya proses hukum. (*)