DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Revisi atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ menjadi Undang-Undang
Pasal 70D
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia daerah pemilihan Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2024, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Daerah Pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
(Ani)