Iklan
Iklan
Nasional

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Revisi atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ menjadi Undang-Undang

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna RUU DKJ yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 19 November 2024. Foto: Ani/Disway Group

Pasal 70D

Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia daerah pemilihan Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2024, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Daerah Pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

(Ani)

Berita Terkait