Dirut BUMD Haltim Terlibat Kampanye Paslon Farrel-Thaib, Bawaslu Sebut Pelanggaran Berat!
Menurut Bawaslu, aksi Rasid Musa yang terang-terangan mendukung pasangan calon tersebut pada acara kampanye di Desa Soagimalaha pada Minggu, 17 Nobemner 2024, merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan pemilu
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh aparatur negara dan pejabat daerah lainnya untuk selalu mematuhi aturan yang ada, demi terciptanya pemilu yang bersih, adil, dan tanpa praktik politik yang merugikan masyarakat. (*)