Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap di Soetta, Begini Kronologinya!

fin.co.id - 19/11/2024, 14:22 WIB

Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap di Soetta, Begini Kronologinya!

Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie ditangkap di Bandara Soetta. Foto: Dok Kejagung

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya berhasil meringkus bos Sriwijaya Air, Hendry Lie yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi komoditas timah dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar membeberkan kronologi penangkapan Hendry Lie. Dia mengatakan, penangkapan Hendry dilakukan di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Senin 18 November 2024 malam.

"Kita menelisik, mencari informasi, kemudian didapat informasi bahwa ternyata sejak tanggal 25 Maret 2024 yang bersangkutan (Hendry Lie) berada di Singapura," kata Abdul kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 November 2024.

Dia mengatakan, Hendry Lie ditangkap ketika tiba di Indonesia seteah berobat ke luar negeri. Bahkan, kata dia, Hendry kembali ke Indonesia secara diam-diam.

"Informasi yang kami dapat bahwa dia sedang menjalani pengobatan. Kemudian baru hari inilah kita lakukan penangkapan pada saat yang bersangkutan kembali ke Indonesia secara diam-diam," lanjutnya.

Abdul menjelaskan, Hendry Lie pulang ke Indonesia karena masa berlaku paspornya akan berakhir pada 27 November 2024.

"Jadi untuk kepulangan ke Indonesia, karena yang bersangkutan paspornya berakhir pada tanggal 27 November 2024. Sehingga tidak memungkinkan untuk dengan perpanjangan, karena penyidik sudah melayangkan surat ke Kedubes Singapur melalui Imigrasi, untuk melakukan penarikan terhadap paspornya yang bersangkutan," tuturnya.

Menurutnya, kedatangan Hendry ke Indonesia dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Abdul mengatakan, Hendry berusaha menghindar dari kemungkinan bertemu dengan petugas maupun aparat penegak hukum.

"(Datangnya) secara diam-diam dengan harapan, dengan maksud menghindari petugas. Tetapi kan saya sampaikan, kita sudah monitor (keberadaan Hendry) sejak bulan lalu," terangnya.

(Ani)

Mihardi
Penulis