Dua Menteri Ini Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Republik Indonesia

fin.co.id - 18/11/2024, 14:31 WIB

Dua Menteri Ini Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Republik Indonesia

Monumen nasional (Monas)

fin.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan hingga saat ini Jakarta masih berstatus Ibu Kota. Alasannya, kata dia, hingga saat ini Keputusan Presiden belum ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Jakarta (masih jadi) Ibu Kota. (IKN) belum (jadi ibu kota). Kan di situ ada satu Pasal di Undang-Undang IKN, bahwa status Ibu Kota dari Jakarta IKN akan ditetapkan dengan peraturan presiden,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 18 November 2024.

Dia mengatakan, setelah keputusan presiden itu ditandatangani oleh Prabowo baru IKN akan jadi Ibu Kota. Namun, sambungnya, dirinya tidak tahu kapan itu akan dilakukan Prabowo.

“Jadi nanti begitu Keppres atau Perpres, itu terserah nanti Bapak Prabowo kapan, ketika itu siap, maka akan dibuat Perpres tentang pergantian perpindahan Ibu Kota,” terangnya.

Mantan Kapolri ini mengatakan, dalam beberapa kesempatan Prabowo masih menunggu kelengkapan infrastruktur di IKN mulai dari kantor Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif.

"Keppresnya tergantung Pak Prabowo begitu sudah siap maka akan dibuat Keppres pergantian pemindahan ibu kota," katanya.

Hal senada disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga saat ini Jakarta masih berstatus Ibu Kota. Ia menjelaskan, hal tersebut juga tertuang dalam Pasal 70 yang menjelaskan bahwa status ibu kota akan pindah setelah Keppres Pemindahan Ibu Kota resmi direken oleh Prabowo Subianto.

"Iya, sampai hari ini Jakarta masih menjadi ibu kota negara Republik Indonesia. Karena di pasal 70 kalau enggak salah ya, di Undang-Undang DKJ itu dinyatakan Undang-Undang ini berlaku sejak ditandatanganinya keputusan Presiden terkait dengan pemindahan ibu kota," tuturnya.

Maka itu, dia menegaskan, hingga kini Jakarta masih berstatus Ibu Kota RI. "Jadi sepanjang kepresnya belum ditandatangani, artinya ibu kota Republik Indonesia itu adalah DKI Jakarta," pungkasnya.

(Ani)

Mihardi
Penulis