Indonesia Darurat Judi Online: Dampaknya terhadap Perekonomian Negara Dinilai Meningkat

fin.co.id - 17/11/2024, 07:42 WIB

Indonesia Darurat Judi Online: Dampaknya terhadap Perekonomian Negara Dinilai Meningkat

Ilustrasi Judi Online

fin.co.id – Fenomena judi online (judol) di Indonesia kini semakin meluas dan telah menjadi masalah sosial yang mendalam, dengan dampak negatif yang tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga perekonomian negara.

Data terbaru mengungkapkan bahwa 80 persen dari 4,4 juta pelaku judi online aktif di Indonesia berasal dari kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah. Hal ini menandakan bahwa judi online bukan hanya masalah moral, tetapi juga masalah ekonomi yang serius.

Achmad Nur Hidayat, seorang ekonom dan pakar kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, dalam wawancara dengan Disway pada Sabtu, 16 November 2024, menyatakan bahwa judi online, jika dilihat dari sisi ekonomi, tidak memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional.

Menurutnya, aktivitas ini justru merugikan masyarakat, karena uang yang digunakan untuk berjudi mengalir tanpa menghasilkan barang atau jasa yang produktif.

"Judi online adalah aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah bagi perekonomian. Dana yang digunakan untuk judi online seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih produktif, seperti pendidikan atau investasi keluarga. Namun, yang terjadi justru pengeluaran ini berakhir sia-sia, tanpa ada manfaat yang dapat dirasakan langsung," ujar Achmad.

Dampak Sosial-Ekonomi yang Merugikan

Selain merugikan individu, fenomena judi online juga mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah yang memiliki sumber daya ekonomi terbatas.

Akibatnya, banyak dari mereka yang harus mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan pokok, sementara sebagian besar uang mereka justru terbuang untuk berjudi.

Lebih parah lagi, banyak platform judi online yang dioperasikan oleh entitas asing. Hal ini menyebabkan aliran dana yang besar keluar negeri, yang pada gilirannya menciptakan kebocoran devisa yang cukup signifikan bagi negara.

"Dalam jangka panjang, kebocoran devisa ini dapat melemahkan stabilitas ekonomi Indonesia. Ketika konsumsi masyarakat tidak lagi mendukung ekonomi domestik, keuntungan yang diperoleh oleh bandar judi justru merugikan perekonomian kita," jelas Achmad.

Menurunnya Produktivitas Tenaga Kerja

Selain aspek ekonomi yang tergerus, dampak judi online juga menciptakan efek berantai di sektor tenaga kerja. Menurut Achmad, ketergantungan pada judi online dapat menyebabkan stres finansial yang berujung pada gangguan kesehatan mental pekerja.

Kondisi ini mengarah pada peningkatan absensi, penurunan produktivitas, dan bahkan potensi konflik dalam lingkungan kerja.

"Masalah ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada sektor produktivitas tenaga kerja secara luas. Ketika banyak pekerja terjerat dalam kebiasaan berjudi, perusahaan akan merasakan dampaknya dalam bentuk penurunan efisiensi operasional dan meningkatnya biaya sosial," kata Achmad.

Upaya Pemerintah yang Masih Kurang

Melihat dampak yang semakin meluas ini, Achmad menilai bahwa pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam menangani fenomena judi online. Namun, ia menilai upaya yang dilakukan sejauh ini belum cukup efektif untuk memberantasnya.

"Pemerintah harus lebih tegas dalam menanggapi masalah ini. Tindakan preventif dan penegakan hukum yang lebih keras diperlukan agar masyarakat tidak semakin terjerumus dalam aktivitas yang merugikan ini," ungkap Achmad.

Selain itu, menurut Achmad, diperlukan juga kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif judi online, serta membangun sistem dukungan sosial bagi mereka yang telah terjerat dalam kebiasaan ini.

Sigit Nugroho
Penulis