Polisi Tangkap 3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi

fin.co.id - 16/11/2024, 21:11 WIB

Polisi Tangkap 3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi

Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Pihaknya kembali menambah beberapa DPO dalam kasus itu.

"Oleh sebab itu, jumlah DPO terus bertambah, dengan rincian A alias M, HF, J, BS, BK dan B," bebernya. (Raf)

Khanif Lutfi
Penulis