News

Polisi Tangkap 3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi

Total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online yang ditangani, adalah sebanyak 22 orang

Polisi Tangkap 3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi
Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

"HE bersama teman-temannya sudah kami tetapkan sebagai DPO dan tengah dilakukan pencarian dan penangkapan para DPO yang terlibat dalam group HE," sambungnya.

Pihaknya kembali menambah beberapa DPO dalam kasus itu.

"Oleh sebab itu, jumlah DPO terus bertambah, dengan rincian A alias M, HF, J, BS, BK dan B," bebernya. (Raf)

Berita Terkait