Polisi Tangkap 3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi
Total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online yang ditangani, adalah sebanyak 22 orang
"HE bersama teman-temannya sudah kami tetapkan sebagai DPO dan tengah dilakukan pencarian dan penangkapan para DPO yang terlibat dalam group HE," sambungnya.
Pihaknya kembali menambah beberapa DPO dalam kasus itu.
"Oleh sebab itu, jumlah DPO terus bertambah, dengan rincian A alias M, HF, J, BS, BK dan B," bebernya. (Raf)