Pihaknya kembali menambah beberapa DPO dalam kasus itu.
"Oleh sebab itu, jumlah DPO terus bertambah, dengan rincian A alias M, HF, J, BS, BK dan B," bebernya. (Raf)
fin.co.id - 16/11/2024, 21:11 WIB
Khanif Lutfi, Khanif Lutfi
Tim RedaksiPolda Metro Jaya berhasil membekuk tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Pihaknya kembali menambah beberapa DPO dalam kasus itu.
"Oleh sebab itu, jumlah DPO terus bertambah, dengan rincian A alias M, HF, J, BS, BK dan B," bebernya. (Raf)