Polisi Tangkap 3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi

fin.co.id - 16/11/2024, 21:11 WIB

Polisi Tangkap 3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi

Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

"HE bersama teman-temannya sudah kami tetapkan sebagai DPO dan tengah dilakukan pencarian dan penangkapan para DPO yang terlibat dalam group HE," sambungnya.

Pihaknya kembali menambah beberapa DPO dalam kasus itu.

"Oleh sebab itu, jumlah DPO terus bertambah, dengan rincian A alias M, HF, J, BS, BK dan B," bebernya. (Raf)

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID