fin.co.id - Menjelang uji kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi III DPR disarankan menggandeng psikolog. Tujuannya agar para kandidat memiliki integritas tinggi seperti yang dibutuhkan oleh KPK.
"DPR harus menggandeng psikolog untuk memastikan orang-orang itu integritasnya bagus tidak mempan suap, tidak mempan konflik kepentingan," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keterangannya, Sabtu 16 November 2024.
Selanjutnya, Boyamin minta kepada DPR untuk mengetes keberanian dan kejujuran para kandidat capim dan dewas KPK. Dia berharap para kandidat bernyali dalam mempuat kebijakan di tahapan penindakan maupun pencegahan.
"Kedua ya keberanian, kejujuran itu penting, dan mampu punya konsep pemberantasan korupsi berimbang antara penindakan sama pencegahan," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menganggendakan fit and proper calon pimpinan KPK dan calon pimpinan Dewas KPK pada 18-21 November 2024.
"Dapat kami sampaikan bahwa Komisi III DPR RI akan melakukan pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan KPK serta konsultasi dan pendalaman Calon Dewan Pengawas KPK pada tanggal 18 sampai dengan 21 November 2024," ujar Pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jumat 15 November 2024.
(Ayu)