Nasional . 15/11/2024, 15:37 WIB

Menkes Budi Terangkan Rencana Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik pada 2025

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait dengan rencana iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik pada 2025. Dia mengatakan, ini diakibatkan oleh ketimpangan antara pemasukan dari iuran peserta dan biaya pengeluaran BPJS Kesehatan sejak 2023.

Dia mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron untuk membahas secara mendetail mengenai tarif iuran BPJS Kesehatan.

"Saya sudah ngobrol sama Ibu Sri Mulyani, nanti kita panggil Pak Gufron. Karena sebenarnya kita sudah melakukan simulasi itu sejak 2022, pada saat kita naikkan tarif rumah sakit. Angka itu sudah ada dan angka itu setiap tahun kita review perkembangan," kata Budi ketika ditemui di RS Harapan Kita, Jakarta, Jumat 15 November 2024.

Dia mengatakan, Kemenkes mengetahui kondisi keuangan BPJS Kesehatan hingga pada tingkat di mana bisa bertahan dengan tarif yang ada saat ini. Bahkan, kata dia, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Menkeu.

"Dan kita pemerintah memikirkan dengan sangat hati-hati. Saya dengan Ibu Sri Mulyani selalu berkomunikasi, kita melihat nih angkanya sampai mana, dan pasti kita akan lakukan adjustment untuk bisa memastikan bahwa BPJS itu tidak kurang (defisit anggaran)," tuturnya.

Dia juga mengakui sudah melakukan intervensi untuk memastikan kondisi BPJS tidak ada problem. Bahkan, sambungnya, salah satunya yakni soal pembayaran.

"Kita perhatikan apakah yang dibayar itu sudah sesuai atau belum dengan aturannya. Kemarin banyak kan, ada juga yang rumah sakit-rumah sakit yang ternyata overclaim, atau melakukan fraudulent transaction," tuturnya.

Sehingga, ia meminta BPJS untuk lebih teliti mengenai pembayaran, terutama bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki peralatan tertentu.

"Kita kan pasti akan ada tambahan cath lab nanti dibagi, tambahan kemoterapi facilities dibagi. Nah itu pasti akan menaikkan cost-nya BPJS," terangnya.

"Nah semua itu ada perhitungannya. Sekarang tinggal kita lihat, apakah angka perencanaan kita dan realisasinya itu dekat atau enggak. Dan kalau misalnya ternyata ada selisih jauh, itu seperti apa," katanya.

(Ann)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com