Dugaan Korupsi Dana Bos Miliaran Rupiah, Kejaksaan Geledah SMK 2 PGRI Ponorogo

fin.co.id - 14/11/2024, 06:55 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bos Miliaran Rupiah, Kejaksaan Geledah SMK 2 PGRI Ponorogo

Dugaan Korupsi Dana Bos Miliaran Rupiah, Kejaksaan Geledah SMK 2 PGRI Ponorogo (istimewa)

fin.co.id - Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, menggeledah SMK 2 PGRI Ponorogo serta Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur, terkait penyelidikan dugaan korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). 

Dugaan korupsi ini diperkirakan bernilai miliaran rupiah dalam periode anggaran 2019-2024.

Kasubsie Penindakan pada Bidang Pidana Khusus Kejari Ponorogo, Yan Ardinata, mengatakan bahwa penggeledahan telah dilakukan tim penyelidik pada Selasa 12 November malam.

"Benar, anggota kami melakukan penggeledahan ke SMK 2 PGRI Ponorogo kemarin malam," kata Yan Ardinata dilansir dari Antara, Kamis 14 November 2024.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen, komputer jinjing, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dana BOS.

Yan menjelaskan bahwa penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyelewengan dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo.

"Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi penyelewengan dana BOS yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah," paparnya..

Kasus ini kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terus berlangsung. 

Tim kejaksaan juga menggeledah kantor Cabang Dindik Jawa Timur Wilayah Ponorogo-Magetan, dimana beberapa dokumen serta komputer yang berkaitan dengan pertanggungjawaban dana BOS diamankan.

Yan Ardinata menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi akan terus dilakukan, dan kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini masih terbuka.

"Beberapa saksi telah diperiksa, dan perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," tutupnya. (Antara).

Afdal Namakule
Penulis