Kisruh ini tentu saja memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana universitas-universitas di Indonesia harus lebih berhati-hati dalam menjalankan tata kelola pendidikan, terutama untuk program-program bergengsi yang melibatkan figur-figur penting, baik di dunia politik maupun bisnis.
Seiring berjalannya waktu, kita akan melihat bagaimana perkembangan kasus ini dan apakah keputusan UI akan menjadi titik balik dalam perbaikan tata kelola akademik di Indonesia. (*)