fin.co.id - Website National Traffic Management Center (NTMC) Polri diduga diretas judi online.
Tampak website tersebut menampilkan situs judi online bernama M88.
Pada website ntmcpolri.info tersebut terlihat tulisan 'Situs Judi Terbaik Asia' dan logo salah satu klub Italia.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya sudah mendengar perihal situs NTMC yang diretas.
Diungkapkannya, kini pihaknya berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Bareskrim Polri.
"Kami juga dengar dari kawan-kawan tentang hal tersebut, namun secara resmi kami sedang berkoordinasi dengan Korlantas maupun Bareskrim untuk memastikan hal tersebut," katanya kepada awak media, Rabu 13 November 2024.
Pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila sudah ada perkembangannya.
Baca Juga
"Nanti setelah ada berita terkini, akan kami sampaikan," ujarnya.
Pada Rabu pagi, situs resmi NTMC Polri diduga diretas menjadi situs judi online (daring) dengan nama M88. Pada bagian laman, tertulis “situs judi terbaik Asia”.
Akan tetapi, ketika laman NTMC yang diretas kembali diakses pada pukul 15.28 WIB, tertulis bahwa situs tersebut telah diblokir.
Adapun Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa lembaga yang yang dipimpinnya akan memberantas kasus judi online secara serius.
“Polri akan memberantas judi online ini dengan serius. Yang jelas, komitmen kami, kita akan tegakkan (hukum, red.). Kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas,” kata dia pada Senin (11/11).
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Jenderal Pol. Listyo Sigit juga memaparkan bahwa Polri sejak tahun 2020 sampai dengan 2024 telah mengungkap 6.386 perkara judi online.
Dari ribuan kasus tersebut, lanjut dia, Polri berhasil menetapkan 9.096 tersangka, berhasil menyita aset senilai Rp861,8 miliar, memblokir 5.991 rekening dan 68.108 situs.
Salah satu kasus yang sedang ditangani Polri adalah oknum Kemenkomdigi yang diduga mengamankan situs judi online agar tidak diblokir. Dirinya menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. (Raf)