Kasus Pencurian Brankas Berisi Rp5 Miliar di Tangsel Berhasil Terungkap

fin.co.id - 13/11/2024, 20:17 WIB

Kasus Pencurian Brankas Berisi Rp5 Miliar di Tangsel Berhasil Terungkap

Ilustrasi: Barang yang dibawa kabur ART di Bekasi.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah handphone Samsung, sebelas lembar uang pecahan 100 dolar Singapura, uang pecahan Rp65 juta, satu buah ponsel, satu buah sepeda motor, serpihan brankas dan 12 plastik pelindung emas Antam.

 

"Para tersangka dijerat 363 KUHP dan atau pasal 480 KUHP, 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 480 KUHP dengan pasal pertolongan jahat atau penadah dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun, " ucap Ade Ary.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID