fin.co.id - Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian brankas senilai Rp5 miliar di Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Pelaku merupakan sindikat spesialis pencurian brankas yang di dalamnya terdapat uang tunai Rp5 miliar kemudian emas batangan 1 kilogram, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Rabu 13 November 2024.
Ade Ary menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/11) pukul 1.45 WIB di Perumahan Bukit Golf di Kelurahan Lekong Wetan Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.
“Peristiwanya berawal dari saksi asisten rumah tangga satu dan dua, melihat ada brankas yang hilang kemudian melaporkan kepada korban, setelah itu ditindak lanjuti dan berhasil terungkap,” katanya.
Hasil rekaman CCTV didapati pelaku berjumlah tiga orang, mengenakan topi, masker, jaket bertudung, celana pendek, melewati halaman rumah secara mengendap-endap dan tidak menggunakan alas kaki.
"Para pelaku terlihat melompati pagar dan berjalan menyusuri jalan sisi kolam renang rumah korban, " ucapnya.
Baca Juga
Ade Ary menyebutkan, sementara ini pelaku telah diamankan berinisial AH yang berperan sebagai eksekutor, berasal dari Kabupaten Musi Waras Sumsel, kemudian W asal Jasinga Kabupaten Bogor perannya penadah hasil curian.
"Kemudian, ada empat orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Subdit Resmob, dua diantaranya berperan sebagai eksekutor dan dua lainnya berperan sebagai joki ini sedang diburu dan dikejar oleh Subdit Resmob, " ucapnya.